Apa Itu Reimburse? Kenali Jenis Hingga Cara Pengajuannya!

DoranDevAda banyak istilah penting dalam dunia kerja, baik itu dalam bisnis yang sifatnya antar individu maupun perusahaan. Salah satu yang sering kita dengar adalah reimburse. Istilah ini wajib diketahui bagi para karyawan maupun pekerja. Sebab, ini menyangkut masalah keuangan. Lantas, apa itu reimburse dan jenis-jenisnya? Bagaimana proses pengajuan klaim dan apa saja yang bisa diganti? Simak selengkapnya di artikel kali ini.

Apa Itu Reimburse?

sc: Global Capital

Secara umum, apa itu reimburse adalah proses mengganti atau mengembalikan dana kepada seseorang, karyawan, dan organisasi sebagai bentuk kompensasi atas pengeluaran atau biaya yang telah mereka keluarkan. Namun, proses penggantian uang tersebut peruntukannya adalah bukan untuk hal yang sifatnya pribadi. Akan tetapi, dana yang dikeluarkan ini mencakup berbagai keperluan bisnis atau perusahaan.

Baca juga: Ini Penjelasan Lengkap Mengenai Tunjangan Karyawan

Jenis Reimburse yang Perlu Diketahui

sc: Freepik

Apabila dilihat dari jenisnya, reimburse dapat dibagi ke dalam tiga jenis. Mulai dari pajak (taxes), legal, dan jenis reimburse asuransi (insurance). Berikut penjelasan mengenai ketiga jenis reimburse tersebut yang perlu Anda ketahui:

1. Taxes

Jenis ini menjadi salah satu yang umum ketika perusahaan membayar pajak kepada pemerintah. Dalam hal ini, pajak pendapatan akan dipotong pada saat gaji karyawan belum diberikan. Jika karyawan tersebut telah membayarkan pajaknya, si karyawan ini berhak mengklaim pengembalian uang dengan melakukan reimburse.

2. Legal

Kedua adalah legal dan digunakan pada sektor hukum. Untuk jenis ini, biasanya hakim akan mengungkapkan jika reimburse adalah hal pembayaran yang digunakan untuk mengganti waktu. Adapun uang yang telah diinvestasikan di prospek maupun pertumbuhan keuangan.

3. Insurance

Kemudian, untuk reimburse insurance digunakan dalam dunia asuransi. Misalnya saja, ketika seseorang yang memegang polis asuransi kesehatan membutuhkan tindakan penting seperti medis darurat, terkadang mereka tidak memiliki waktu menghubungi perusahaan asuransi, alhasil biaya perawatan harus menggunakan uang pribadi. Maka, di sini pemegang polis dapat mengklaim ke pihak asuransi untuk gantinya.

Baca juga: Mengenal Employee Benefits dan Contohnya

Hak Karyawan yang Bisa Direimburse

persiapan sebelum melamar pekerjaan
sc: theposterstyle.com

Terkadang, seorang karyawan harus mengeluarkan biaya sendiri untuk keperluan bisnis dari perusahaan. Di sini, mereka harus mengeluarkan uang tersebut dalam keadaan yang mendadak dan tidak diperhitungkan sebelumnya. Dalam hal ini, perusahaan perlu menggantinya. Adapun hak tersebut di antaranya adalah:

1. Biaya untuk Perjalanan Bisnis

Biaya perjalanan yang masuk reimburse adalah hal yang paling sering diklaim. Sebagai contoh, karyawan melakukan perjalanan bisnis ke luar kota maupun ke luar negeri. Biaya yang dapat direimburse adalah tiket perjalanan, transportasi, operasional kendaraan, hingga penginapan. Termasuk bahan bakar hingga parkir perlu dirinci apabila diperlukan.

2. Biaya untuk Operasional Perusahaan atau Bisnis

Berikutnya adalah biaya untuk operasional bisnis. Sekilas, di sini hampir sama dengan biaya perjalanan bisnis. Namun, memiliki perbedaan mendasar. Hal ini lebih ke penggunaan yang mendukung aktivitas kerja di kantor. Misalnya Anda membeli perlengkapan kantor atau sewa tempat untuk acara atau melakukan pembicaraan bisnis dengan kolega.

3. Biaya Kesehatan Saat Melakukan Aktivitas Bisnis Perusahaan

Ketiga yakni biaya kesehatan untuk karyawan. Ini penting terutama dalam perusahaan yang memiliki risiko tinggi. Biasanya ada kebijakan tersendiri untuk proses reimburse kesehatan ini. Apabila perusahaan telah memberikan tunjangan BPJS, maka di sini perusahaan hanya perlu membayarkan iuran BPJS setiap bulannya.

Baca juga: Mengenal Kontrak Elektronik dalam Bisnis dan Pekerjaan

Bagaimana Cara Mengajukannya?

Cara memulai bisnis dari nol
sc: julo.co.id

Setelah Anda mengetahui apa itu reimburse dan jenisnya, penting pula diketahui bagaimana cara klaim atau proses pengajuannya. Ada lima tahapan atau langkah yang perlu diperhatikan agar berjalan dengan baik, di antaranya adalah:

1. Lengkapi Persyaratannya

Sebagai langkah awal, Anda harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratannya terlebih dahulu. Dalam hal ini adalah dokumen maupun data pendukung lainnya. Biasanya menggunakan nota, kwitansi, maupun bukti pembayaran dan invoice lainnya. Pastikan pula jika dokumen tersebut asli atau bukan fotokopian. Oleh karena itu, simpanlah bukti-bukti pembayaran ini dengan rapi.

2. Ajukan Proses Reimburse Sebelum Jatuh Tempo

Perlu dicatat, untuk mengajukan proses reimburse ada baiknya dilakukan secepatnya. Terkadang perusahaan memiliki tenggat waktu tertentu untuk proses klaim. Jangan sampai Anda jatuh tempo. Jadi, setelah semua data dan dokumen sudah lengkap, maka segeralah ajukan klaim reimburse tersebut. Ini juga meminimalisir risiko bukti hilang atau rusak.

3. Pahami Prosedurnya

Kemudian, pahami juga apa saja prosedurnya. Tidak jarang beda perusahaan beda pula prosedur pengajuannya. Maka, periksa kembali persyaratannya sebelum mengajukan klaim. Mulai dari klausul, hal yang tidak bisa diganti, dan lain sebagainya. Ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

4. Apa yang Ingin Anda Ajukan?

Lalu, periksa juga apa yang ingin Anda ajukan. Pastikan semuanya sudah ada dalam daftar. Hitung juga besaran yang akan diklaim. Terlebih lagi jika sifatnya multiple reimburse. Di sini, Anda perlu memisahkan mana yang termasuk biaya perusahaan dan tidak.

5. Hitung Kembali Uang yang Akan Diganti

Terakhir, setelah proses pengajuan dan sudah di-ACC maka periksa formulir yang diberikan perusahaan. Pastikan dalam formulir pembayaran itu besarannya sudah sesuai. Lalu, jika terdapat kekurangan, pastikan Anda melakukan kroscek dengan menyertakan bukti-bukti yang ada.

Baca juga: Cara Mudah Membuat Kwitansi Pembayaran yang Bisa Anda Coba!

Setidaknya itu dia ulasan tentang apa itu reimburse, jenis, dan cara mengajukannya. Dari ulasan tersebut maka bisa disimpulkan jika remiburse adalah hak karyawan yang harus dipenuhi oleh perusahaan berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dan karyawan. Semoga bermanfaat!