DoranDev – Pernah mendengar tentang perusahaan yang “Go Public”? Istilah ini sering didengar dalam dunia bisnis. Go Public mengacu pada suatu perusahaan yang menawarkan sahamnya kepada publik. Proses go public biasanya diawali dengan Initial Public Offering (IPO), yaitu perusahaan menawarkan saham kepada masyarakat melalui Bursa Efek. Untuk mengetahui lebih lengkap, simak pengertian dari perusahaan go public berikut dan keuntungannya.
Pengertian Go Public pada Perusahaan
Istilah Go Public atau Initial Public Offering (IPO), merujuk pada proses transformasi sebuah perusahaan dari tertutup menjadi terbuka. Di Indonesia, perusahaan dengan konsep ini wajib mencatatkan sahamnya di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini ditandai dengan penambahan kata ‘Tbk’ di akhir nama perusahaan.
Perusahaan yang Go Public membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki saham dan menjadi bagian dari perusahaan. Dana yang terkumpul dari penjualan saham ini digunakan untuk keperluan ekspansi dan pelunasan hutang yang dimiliki perusahaan. Sebagian besar perusahaan yang go public di Indonesia berasal dari industri perbankan, kebutuhan sehari-hari, hingga pertambangan. Namun, di akhir tahun 2020 menunjukkan bahwa sektor teknologi mulai mendominasi.
Baca Juga: 9 Komunitas Bisnis di Indonesia untuk Kembangkan Relasi
Keuntungan Perusahaan Go Public
Perusahaan perlu mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk go public. Dana yang diperoleh dari masyarakat dapat digunakan untuk berbagai keperluan perusahaan, salah satunya ekspansi bisnis. Selain itu, perusahaan yang go public juga dianggap lebih kredibel. Berikut sederet keuntungan yang dapat diperoleh dari perusahaan go public:
1. Meningkatkan Company Value
Bagi perusahaan yang bersifat private, mengukur kekuatan reputasi terutama di mata investor bisa menjadi tantangan besar. Namun, berbeda dengan perusahaan yang telah go public, ketika perusahaan telah go public, mereka menawarkan sahamnya kepada publik di bursa efek. Hal ini memungkinkan perusahaan dapat melihat secara langsung reaksi investor terhadap reputasi dan prospek bisnisnya.
2. Membangun Citra Perusahaan
Salah satu keuntungan utama dari perusahaan go public adalah meningkatnya reputasi dan kredibilitas. Perusahaan yang menawarkan saham kepada publik akan mendapat perhatian dan sorotan dari berbagai pihak, mulai dari investor, media, dan masyarakat umum. Hal ini bisa menambah citra positif di hadapan publik. Selain membuat masyarakat jadi lebih percaya karena transparansinya, akses ke pendanaan juga menjadi lebih luas.
3. Mempertahankan Kelangsungan Usaha
Perusahaan yang dikenal oleh publik, akan berpotensi lebih besar mempertahankan kesejahteraannya. Saat go public, perusahaan menjadi lebih dikenal dan dipercaya masyarakat. Sehingga, dapat meningkatkan penjualan produk atau jasa yang ditawarkan. Dana yang diperoleh perusahaan juga bisa digunakan untuk mengembangkan strategi penjualan agar berjalan lebih optimal.
4. Memudahkan Akses ke Perbankan dan Pasar Uang
Perusahaan yang go public akan lebih dikenal dan dipercaya oleh perbankan. Ketika perusahaan perlu meminjam uang, prosesnya bisa jauh lebih lancar. Tingkat bunga yang dibebankan dari perbankan juga biasanya lebih rendah. Hal ini dikarenakan credit risk perusahaan yang telah go public dinilai lebih kecil daripada sebelum melakukan IPO.
5. Menghindarkan Perusahaan dari Pailit
Keuntungan yang terakhir yaitu menghindarkan perusahaan dari pailit. Dana yang didapat dari penjualan saham kepada publik dapat digunakan sebagai cadangan keuangan. Dana ini sangat penting karena bisa mengatasi masalah keuangan yang terjadi di masa depan. Masalah yang bisa saja terjadi, seperti tagihan yang belum dibayar, biaya operasional tak terduga, hingga risiko kebangkrutan akibat ekonomi yang tidak stabil.
Baca Juga: 5 Manfaat Website Perusahaan Bagi Kelangsungan Bisnis
Konsekuensi yang Perlu Dihadapi Perusahaan Go Public
Meski ada banyak keuntungan yang bisa didapat ketika perusahaan memutuskan untuk go public, ada pula konsekuensi yang perlu dihadapi. Salah satunya memenuhi kewajiban dalam memberikan laporan keuangan secara berkala kepada publik serta otoritas yang berwenang. Sehingga, perusahaan wajib mematuhi standar dan regulasi yang ketat. Berikut sederet konsekuensinya.
1. Berbagi Kepemilikan
Ketika perusahaan memutuskan untuk go public, mereka harus siap berbagi kepemilikan perusahaan dengan masyarakat umum. Sebab, saham perusahaan dapat dibeli dan dimiliki oleh publik. Hal ini akan mengurangi persentase kepemilikan pada pemegang saham. Jika pemegang saham kehilangan kendali atas perusahaannya, maka bisa menimbulkan kekhawatiran tertentu.
2. Mematuhi Pasar Modal
Perusahaan wajib mematuhi peraturan yang berlaku di pasar modal. Peraturan ini diterbitkan guna membantu perusahaan dapat berkembang dengan baik. Jika kesulitan dalam mematuhi peraturan, perusahaan bisa memanfaatkan jasa profesional untuk membantu memenuhi segala peraturan yang berlaku di pasar modal.
Syarat Menjadi Perusahaan Publik
Terdapat serangkaian syarat yang harus dipenuhi perusahaan jika ingin go public. Perusahaan wajib mematuhi standar dan peraturan yang ditetapkan oleh otoritas keuangan dan pasar modal, seperti Securities and Exchange Commission (SEC) di Amerika Serikat atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Berikut persyaratan yang harus disiapkan ketika ingin menjadi perusahaan go public:
- Perseroan Terbatas (PT) sudah beroperasi sekurang-kurangnya 12 bulan
- Perusahaan memiliki aktiva bersih berwujud sekurang-kurangnya Rp5,000,000,000 (lima miliar rupiah) dengan laporan keuangan audit tahun buku terakhir memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Menjual sekurang-kurangnya 150 juta saham atau 20% dari jumlah saham yang diterbitkan untuk ekuitas kurang dari Rp500,000,000 (lima ratus miliar Rupiah); 15% dari jumlah saham yang diterbitkan untuk ekuitas mulai dari Rp500,000,000 (lima ratus miliar Rupiah) sampai dengan Rp2,000,000,000,000 (2 triliun Rupiah); 10% dari jumlah saham yang diterbitkan untuk ekuitas lebih dari Rp2,000,000,000,000 (2 triliun Rupiah).
- Jumlah pemegang saham publik sekurang-kurangnya 500 pihak.
Baca Juga: 5 Aplikasi untuk Perusahaan, Biar Bisnis Makin Produktif!
Penutup
Secara keseluruhan, ada banyak keuntungan yang didapat bagi perusahaan go public. Namun, perlu diingat bahwa perusahaan akan memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mematuhi regulasi ketat. Agar keuangan perusahaan bisa jadi lebih optimal, Anda dapat menggunakan aplikasi bisnis online dari DoranDev. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi CS kami di sini!