DoranDev – Pernahkah Anda mendengar apa itu take home pay? Bagi para pekerja, tentu istilah ini tidaklah asing di telinga. Tapi ternyata, beberapa orang masih menganggap bahwa besaran THP yang nantinya akan mereka dapatkan sama dengan jumlah upah minimum yang berlaku di setiap daerah.
Nyatanya, besaran THP memiliki perhitungannya sendiri, sehingga Anda perlu mengetahui apa saja yang memengaruhi jumlah THP yang akan Anda bawa pulang. Untuk membantu Anda mengetahui besaran THP yang akan di bawa pulang, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Apa Itu Take Home Pay?

THP atau Take Home Pay merupakan adalah total gaji bersih setelah menambahkan pendapatan rutin dan insidentil, serta dikurangi pajak, tunjangan, BPJS, dan beberapa hal lainnya yang dibayarkan perusahaan kepada karyawannya setiap bulannya.
Seluruh potongan-potongan dan komponen tunjangan yang diberikan akan mengikuti peraturan perusahaan, ketentuan pemerintah, serta perjanjian kerja yang telah disepakati. Sederhananya, take home pay adalah penghasilan bersih yang diterima karyawan sesuai dengan hitungan perusahaan.
Baca juga: Jangan Bingung, Begini Cara Menghitung Pemotongan Gaji Karyawan
Komponen Take Home Pay

Untuk dapat menghitung besaran take home pay yang diterima karyawan, ada beberapa komponen dasar yang akan digunakan dalam proses perhitungan gaji karyawan, yakni:
1. Gaji atau Upah
Gaji atau upah merupakan jumlah uang yang akan diterima karyawan sebagai imbalan atas kerja keras yang mereka lakukan. Berdasarkan PP No. 36 Tahun 2021, terdapat beberapa jenis upah yang akan diberikan perusahaan kepada para pekerjanya. Beberapa jenis upah tersebut antara lain:
- Upah tanpa tunjangan.
- Upah pokok dan tunjangan tetap (besar upah pokok minimal 75% dari keseluruhan jumlah keduanya).
- Upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap.
- Upah pokok dan tunjangan tidak tetap.
2. Tunjangan
Tunjangan merupakan salah satu bentuk kompensasi yang diberikan di luar gaji pokok. Biasanya, komponen take home pay yang satu ini terdiri atas tunjangan tetap dan tidak tetap.
- Tunjangan Tetap: Bentuk pembayaran rutin yang diberikan secara tetap dan dibayarkan bersamaan dengan gaji pokok, seperti tunjangan kesehatan, transportasi, dan lain sebagainya.
- Tunjangan Tidak Tetap: Pembayaran yang diberikan secara tidak tetap atau tidak bersamaan dengan gaji pokok. Umumnya, jenis tunjangan tidak tetap dapat mencakup tunjangan kehadiran karyawan.
3. Potongan
Komponen selanjutnya adalah potongan gaji. Potongan gaji merupakan sejumlah uang yang dipotong dari total pendapatan dengan tujuan untuk membayarkan pajak, asuransi, dan lain sebagainya. Besaran potongan gaji dapat berbeda-beda tergantung kebijakan perusahaan dan kesepakatan kerja yang berlaku.
- Pajak Penghasilan (PPh 21)
- Iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kontribusi Dana Pensiun
- Asuransi Kesehatan Tambahan (jika ada)
- Potongan Pinjaman
- Denda dan Biaya Lain (sesuai kebijakan dari perusahaan)
4. Benefit
Ada pula komponen benefit yang merupakan sejumlah keuntungan baik finansial maupun non finansial yang didapatkan oleh karyawan. Beberapa benefit yang terdapat pada slip gaji termasuk ke dalam benefit finansial. Sementara itu, benefit non finansial umumnya tidak akan tercantum di dalam slip gaji, misalnya cuti ekstra yang didapat dari pemerintah, pembayaran asuransi swasta, dan lain-lain.
5. Bonus
Bagian dari komponen take home pay lainnya adalah bonus. Bonus adalah bentuk apresiasi secara finansial yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan di luar gaji pokok. Jenis bonus dapat terbagi menjadi dua, yakni:
- Bonus Tahunan: Penghasilan tambahan yang didapatkan setelah melalui penilaian kinerja tahunan karyawan dari perusahaan.
- Bonus Kinerja: Pendapatan tambahan yang diberi berdasarkan penilaian kinerja karyawan. Bonus ini diberikan hanya di waktu-waktu tertentu, tergantung dengan kebijakan perusahaan tersebut.
6. Pendapatan Tambahan
Satu lagi komponen take home pay yang wajib disertakan adalah komponen penghasilan tambahan atau uang lembur. Uang lembur ini akan dibayarkan kepada karyawan yang bekerja hingga melebihi waktu normal.
Tentunya pemberian uang lembur juga telah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. KEP.102/ MEN/ VI/ 2004. Beberapa syarat yang wajib dipenuhi jika karyawan ingin mendapatkan uang lembur adalah sebagai berikut:
- Telah bekerja lebih dari 7 jam sehari (untuk 6 hari kerja)
- Bekerja lebih dari 8 jam sehari (untuk 5 hari kerja)
- Tetap bekerja di Hari Minggu atau hari libur nasional
Baca juga: Gaji Prorate: Rumus, Cara Hitung, dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya
Cara Menghitung Take Home Pay

Pada dasarnya, perhitungan THP merupakan jumlah keseluruhan dari upah yang diterima setiap karyawan yang bekerja di suatu perusahaan. Perhitungan ini juga diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 30.
Berdasarkan UU tersebut, cara menghitung take home pay akan menggunakan rumus seperti berikut ini:
Rumus THP = (Pendapatan Rutin + Pendapatan Insidental) – (Potongan BPJS + PPh 21 + Potongan Lainnya)
Contoh Perhitungan Take Home Pay

Adapun contoh take home pay yang bisa Anda gunakan adalah sebagai berikut:
Di bulan September 2025, seorang karyawan dari perusahaan ABC mendapatkan gaji pokok sebesar Rp7.000.000. Kemudian, karyawan tersebut mendapat beberapa potongan seperti pinjaman karyawan sebesar Rp250.000, iuran rutin BPJS Kesehatan Rp150.000, dan iuran potongan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp80.000.
Di bulan yang sama, ia mampu melampaui target penjualan perusahaan, sehingga dirinya mendapatkan bonus penjualan sebesar Rp5.000.000. Maka, berapa besaran THP yang akan diterima oleh karyawan tersebut?
Rumus menghitung THP:
Rumus THP = (Pendapatan Rutin + Pendapatan Insidental) – (Potongan BPJS + PPh 21 + Potongan Lainnya)
THP = (Rp7.000.000 + Rp5.000.000) – (Rp150.000 + Rp80.000 + Rp250.000)
THP = Rp12.000.000 – Rp480.000
Rumus THP = Rp11.520.000
Dari hasil perhitungan tersebut, THP yang didapatkan karyawan perusahaan ABC di bulan September 2025 adalah sebesar Rp11.520.000
Baca juga: Contoh Format Slip Gaji Karyawan Sederhana yang Bisa Anda Coba!
Penutup

Itulah penjelasan lengkap mengenai apa itu take home pay beserta cara menghitung dan contoh perhitungannya. Tentunya, besaran THP berbeda dengan gaji pokok atau jenis pendapatan lainnya. Setiap besaran THP yang didapatkan karyawan akan dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti kebijakan perusahaan, potongan gaji yang harus dibayarkan, dan komponen THP lainnya.
Perhitungan THP ini juga akan memengaruhi Anda dalam mengelola keuangan dan merencanakan anggaran bulanan perusahaan. Untuk membantu mempermudah proses perhitungan THP, ada baiknya Anda memanfaatkan aplikasi keuangan yang sudah banyak beredar saat ini.
Termasuk memanfaatkan aplikasi Jebusiness untuk menjalankan bisnis Anda secara online. Dengan Jebusiness, Anda bisa membantu calon konsumen yang ingin membeli produk Anda di mana saja dan kapan saja.


