DoranDev – Pemutusan hubungan kerja atau layoff merupakan langkah yang diambil oleh perusahaan ketika menghadapi masalah tertentu. Namun, mungkin Anda masih belum memahami antara apa itu layoff, PHK, atau dipecat. Berikut pengertian, perbedaan, dan penyebabnya.
Apa Itu Layoff?

Layoff adalah pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan terhadap karyawan. Umumnya terjadi karena beberapa alasan bisnis, seperti efisiensi biaya, restrukturisasi, atau kondisi ekonomi yang buruk.
Pemutusan hubungan kerja ini tidak selalu disebabkan oleh performa buruk karyawan, melainkan lebih terkait dengan kebutuhan operasional perusahaan yang harus menyesuaikan dengan perubahan kondisi pasar atau internal.
Dalam beberapa kasus, layoff bisa berujung pada penghentian kerja permanen jika situasi perusahaan tidak membaik. Karyawan yang terkena layoff dapat kembali bekerja jika kondisi perusahaan sudah pulih.
Baca Juga: Budaya Perusahaan dan Pengaruhnya di Dunia Kerja
Perbedaan Antara Beda Layoff, PHK, dan Dipecat

Meskipun layoff, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan dipecat sering digunakan secara bergantian, sebenarnya ada perbedaan mendasar di antara ketiganya. Berikut penjelasannya.
1. Layoff
Umumnya layoff disebabkan oleh alasan eksternal atau internal perusahaan seperti penurunan pendapatan atau restrukturisasi. Kondisi ini bisa bersifat sementara atau permanen dan karyawan yang di-layoff masih memiliki kesempatan untuk dipanggil kembali ketika kondisi perusahaan membaik. Dalam banyak kasus, perusahaan akan memberikan kompensasi kepada karyawan yang terkena layoff.
2. PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
PHK lebih sering terjadi karena alasan yang lebih serius, seperti pelanggaran disiplin atau kinerja buruk. Umumnya bersifat permanen dan karyawan yang di-PHK tidak memiliki kesempatan untuk kembali bekerja di perusahaan yang sama. Selain itu, PHK diatur secara ketat oleh undang-undang ketenagakerjaan dan biasanya melibatkan pemberian kompensasi seperti uang pesangon dan penghargaan masa kerja.
3. Dipecat
Berbeda dengan layoff atau PHK, dipecat sering kali terjadi akibat kesalahan serius yang dilakukan karyawan, seperti pelanggaran etika atau tindakan kriminal. Dalam kasus pemecatan, karyawan biasanya tidak berhak menerima kompensasi, kecuali ada kesepakatan tertentu. Dipecat kerap memberi dampak buruk pada reputasi karyawan, sehingga bisa membuat mereka sulit untuk diterima kembali di perusahaan lain.
Baca Juga: Simak Aturan Perhitungan Lembur Agar Tidak Salah Hitung!
Penyebab Layoff

Ada beberapa penyebab mengapa perusahaan memutuskan untuk melakukan layoff. Beberapa di antaranya yaitu sebagai berikut:
1. Alasan Ekonomi
Ekonomi yang melemah atau penurunan permintaan pasar bisa menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang akan sangat mempengaruhi arus keuangan perusahaan. Dalam situasi seperti ini, perusahaan terpaksa mengurangi tenaga kerja untuk mengurangi pengeluaran. Contoh yang sering terjadi adalah ketika sebuah perusahaan mengalami krisis ekonomi atau resesi global.
2. Restrukturisasi Perusahaan
Perusahaan yang sedang melakukan restrukturisasi atau reorganisasi untuk meningkatkan efisiensi operasional mungkin akan menghapus posisi-posisi tertentu yang dianggap tidak strategis atau duplikat. Hal tersebut sering terjadi setelah merger atau akuisisi, ketika dua perusahaan bergabung dan terdapat tumpang tindih peran di antara karyawan.
3. Penggunaan Teknologi
Dengan kemajuan teknologi dan otomatisasi, banyak pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh manusia kini dapat digantikan oleh mesin atau perangkat lunak. Penggunaan teknologi dapat mengurangi kebutuhan akan tenaga kerja di beberapa bidang, terutama di industri manufaktur atau layanan pelanggan yang otomatis menggantikan tugas-tugas tertentu.
4. Pandemi atau Force Majeure
Kejadian-kejadian tak terduga seperti pandemi COVID-19 atau bencana alam seringkali memaksa perusahaan untuk menghentikan operasionalnya sementara waktu atau mengurangi jumlah karyawan. Dalam beberapa kasus, perusahaan harus mengurangi biaya dan merampingkan operasional agar tetap bertahan di tengah krisis.
5. Penurunan Performa Perusahaan
Perusahaan mengalami penurunan performa yang signifikan, seperti kerugian besar atau kegagalan produk. Kemungkinan mereka harus mengambil langkah-langkah drastis untuk mengurangi pengeluaran. Salah satu cara untuk menanggulangi kondisi keuangan yang memburuk adalah dengan memangkas biaya operasional yang sering kali berujung pada keputusan berat untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (layoff).
6. Merger dan Akuisisi
Ketika perusahaan melakukan merger, sering kali terjadi perubahan signifikan dalam struktur organisasi. Adanya duplikasi dalam posisi atau fungsi pekerjaan membuat beberapa peran menjadi redundant atau tidak diperlukan lagi.
Permasalahan tersebut bisa berujung kepada pemotongan kerja yang mencakup pengurangan jumlah karyawan melalui layoff untuk mencapai efisiensi. Bagi karyawan, mereka merasa emosional karena terpaksa meninggalkan perusahaan.
Namun bagi perusahaan, langkah tersebut diambil untuk mengoptimalkan sumber daya dan memastikan kelangsungan hidup bisnis dalam pasar yang semakin kompetitif.
Baca Juga: Pahami Apa Itu PKWT Sebelum Teken Kontrak Kerja!
Penutup
Itulah pengertian tentang apa itu layoff, perbedaannya dengan PHK dan dipecat, serta penyebabnya. Perusahaan perlu memiliki sistem yang efisien untuk mengelola absensi dan kinerja karyawan guna mengurangi risiko keputusan yang merugikan. Salah satu aplikasi yang dapat membantu perusahaan dalam memonitor kehadiran dan kinerja karyawan adalah JeClock dari DoranDev!