7 Perbedaan Faktur dan Invoice yang Wajib Anda Ketahui!

Perbedaan Faktur dan Invoice

DoranDev – Dalam dunia bisnis, istilah faktur dan invoice sering kali digunakan secara bergantian. Kedua istilah ini seringkali dianggap sama, padahal keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan, baik dari segi tujuan, fungsi, hingga waktu pembuatannya. Nah kali ini kami akan mengulas secara mendalam perbedaan faktur dan invoice yang wajib Anda ketahui, agar Anda dapat memahami penggunaannya dengan lebih jelas. Apa saja itu? Simak selengkapnya di bawah ini!

Apa itu Faktur?

sc: Vmedis

Faktur adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli sebagai bukti terjadinya transaksi penjualan. Dokumen ini berisi rincian lengkap mengenai barang atau jasa yang telah dijual, termasuk jumlah, harga satuan, total harga, pajak yang dikenakan (jika ada), serta informasi mengenai penjual dan pembeli.

Faktur juga memuat data penting lainnya, seperti nama dan alamat kedua pihak, nomor faktur, tanggal penerbitan, serta persyaratan pembayaran. Di Indonesia, faktur sering digunakan dalam transaksi resmi dan pencatatan pajak oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP), termasuk sebagai bukti pungutan pajak atas penjualan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP).

Apa Itu Invoice?

sc: Sonora

Secara sederhana, Invoice memiliki pengertian yang serupa dengan faktur, namun sering digunakan dalam konteks yang lebih umum dan tidak seformal faktur. Invoice adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli sebagai bukti terjadinya transaksi jual beli. Dokumen ini mencantumkan secara rinci informasi mengenai barang atau jasa yang telah diperjualbelikan, termasuk jumlah, harga, dan total pembayaran yang harus dilakukan.

Invoice berfungsi sebagai permintaan pembayaran dari pembeli kepada penjual serta sebagai catatan penting untuk keperluan akuntansi dan perpajakan. Baik dalam transaksi bisnis antar perusahaan maupun individu, invoice berperan krusial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi. Selain berfungsi untuk pencatatan keuangan dan pelaporan pajak, invoice juga mempermudah pelacakan status pembayaran. Saat ini, invoice digital semakin populer karena efisiensi dan kemudahan penggunaannya.

Baca juga: Cara Cek NPWP Online dan Offline: Wajib Pajak Harus Tahu!

Perbedaan Faktur dan Invoice

Perbedaan Faktur dan Invoice (1)
sc: AmyGB

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, faktur dan invoice merupakan dua hal yang berbeda. Karena itulah, agar lebih mudah memahaminya, berikut ini deetan perbedaan faktur dan invoice yang wajib Anda ketahui.

1. Tujuan Pembuatan

Invoice berfungsi sebagai catatan internal perusahaan untuk keperluan akuntansi dan pelacakan transaksi. Dokumen ini memberikan gambaran lengkap mengenai transaksi yang terjadi, termasuk detail barang atau jasa yang dijual, jumlah, harga, dan total pembayaran. Sementara faktur, khususnya faktur pajak, memiliki fungsi yang lebih spesifik, yaitu sebagai bukti transaksi kena pajak. Dokumen ini wajib diterbitkan oleh perusahaan yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan digunakan untuk keperluan pelaporan pajak.

2. Fungsi Dokumen

Bila berbicara tentang fungsi, invoice dapat dianggap sebagai bukti transaksi yang komprehensif karena memberikan informasi lengkap mengenai setiap penjualan. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai catatan, tetapi juga sebagai alat untuk menagih pembayaran dari pelanggan. Sedangkan untuk faktur memiliki peran yang lebih formal dan legal. Dokumen ini tidak hanya penting untuk perusahaan, tetapi juga untuk pemerintah sebagai dasar dalam pengumpulan pajak. Dengan kata lain, jika invoice lebih fokus pada aspek internal perusahaan, maka faktur lebih berkaitan dengan kewajiban perpajakan perusahaan terhadap negara.

3. Pihak yang Membuat Dokumen

Jika invoice adalah dokumen yang diterbitkan oleh penjual atau vendor kepada pembeli sebagai rincian tagihan atas barang atau jasa yang telah diterima. Maka faktur merupakan dokumen khusus yang diterbitkan oleh badan usaha yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP). Sehingga dokumen invoice digunakan untuk menagih pembayaran dan memberikan informasi lengkap mengenai transaksi yang dilakukan.Sementara dokumen faktur ini berfungsi sebagai bukti transaksi atas barang atau jasa kena pajak dan hanya wajib dibuat oleh perusahaan yang sudah terdaftar sebagai PKP. Khusus penjual yang bukan PKP tidak diwajibkan membuat faktur pajak.

4. Waktu Pembuatan Dokumen

Biasanya invoice dibuat setelah kesepakatan transaksi tercapai, tetapi sebelum barang dikirimkan. Karena nantinya invoice berfungsi sebagai bukti penagihan pembayaran dan menjadi acuan bagi pembeli untuk melunasi transaksi sesuai kesepakatan. Sedangkan faktur diterbitkan setelah barang atau jasa diberikan kepada pembeli. Dokumen ini berperan sebagai referensi pembayaran dan umumnya digunakan oleh badan usaha untuk pelaporan pajak, memastikan seluruh data transaksi telah tercatat dengan benar.

Baca juga: Apa Itu Pajak UMKM dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

sc: Hello Bonsai

5. Frekuensi Pembuatan

Perbedaan selanjutnya adalah frekuensi pembuatan Invoice biasanya diterbitkan berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli, dengan frekuensi yang dapat disesuaikan. Beberapa perusahaan membuat invoice setiap kali transaksi terjadi, sementara yang lain menerbitkannya secara berkala, seperti mingguan atau bulanan, tergantung kebutuhan. Sementara faktur biasanya dibuat dengan frekuensi lebih jarang dibandingkan invoice, yaitu pada akhir periode pembayaran atau setelah transaksi besar selesai dilakukan. Biasanya digunakan sebagai bukti resmi untuk menyelesaikan pembayaran dan kebutuhan pelaporan pajak.

6. Jenis Bisnis yang Menggunakan

Pembuatan invoice umumnya digunakan oleh bisnis kecil atau perorangan yang menawarkan produk atau jasa tanpa melibatkan pajak tambahan. Contohnya termasuk toko bunga, salon kecantikan, konsultan, freelancer, atau toko online skala kecil. Karena membantu mencatat dan menagih pembayaran dalam transaksi sederhana.

Sementara faktur lebih sering digunakan oleh bisnis berskala besar yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Contoh penggunaannya meliputi perusahaan manufaktur, distributor barang, grosir, e-commerce skala besar, serta bisnis catering atau restoran yang wajib memungut pajak. Faktur berfungsi sebagai bukti transaksi untuk barang atau jasa kena pajak.

7. Perbedaan Rincian Informasi

Rincian informasi yang diberikan keduanya juga berbeda. Invoice biasanya berisi informasi dasar terkait transaksi, seperti deskripsi barang atau jasa, jumlah, harga per unit, total harga, dan tanggal jatuh tempo pembayaran yang digunakan sebagai panduan bagi pembeli untuk melunasi pembayaran sesuai kesepakatan. Sedangkan faktur mencakup rincian yang lebih spesifik dibandingkan invoice, terutama untuk transaksi barang atau jasa kena pajak. Informasinya meliputi nomor faktur, kode barang atau jasa, persentase pajak, serta data perpajakan seperti NPWP penjual dan pembeli, yang diperlukan untuk pelaporan pajak.

Baca juga: 7 Rekomendasi Aplikasi Pembuat Invoice Terbaik 2024

Penutup

Itulah perbedaan antara faktur dan invoice yang wajib Anda ketahui. Jadi pastikan untuk tidak salah memilih dokumen saat ingin membuat faktur atau invoice ya. Jangan salah juga untuk memilih aplikasi yang tepat untuk bisnis Anda. Pilih aplikasi bisnis online dari DoranDev yang tentunya akan membantu berbagai kebutuhan Anda dalam mengembangkan bisnis di ranah digital. Hubungi CS kami sekarang juga untuk konsultasi lebih saja.