Begini Cara Menghitung Iuran BPJS Kesehatan Perusahaan!

Cara Menghitung Iuran BPJS Kesehatan Perusahaan

DoranDev – Bagi sebuah perusahaan, mengetahui cara menghitung iuran BPJS Kesehatan Perusahaan adalah hal yang sangat penting. Namun, terkadang muncul kebingungan terkait cara penghitungan yang sesuai dengan ketetapan Undang-Undang yang berlaku. Untuk membantu Anda mengetahui perhitungan yang benar, simak informasi lengkapnya di bawah ini!

BPJS Kesehatan Perusahaan vs Mandiri

Tahukan Anda, apa yang membedakan antara BPJS Kesehatan Perusahaan dengan BPJS Mandiri? Sebenarnya, perbedaan keduanya adalah dari cara pendaftaran dan sistem pembayarannya. Pada BPJS Kesehatan Perusahaan, pihak yang membayarkan iurannya adalah perusahaan tersebut. Nantinya, gaji bulanan Anda akan dipotong untuk dibayarkan kepada pihak BPJS oleh perusahaan.

Sementara itu, pada BPJS Kesehatan perorangan atau mandiri, Anda yang harus membayarkan iuran bulanannya sendiri. Kini, sudah banyak sistem pembayaran yang mendukung, seperti mBanking, transfer dari ATM, atau melalui minimarket yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Apa itu Payroll? Pengertian, Manfaat, dan Metode Perhitungan

Besaran Iuran BPJS Kesehatan Perusahaan

Cara Menghitung Iuran BPJS Kesehatan perusahaan
Source: freepik

Untuk mengetahui besaran iuran BPJS Kesehatan yang mesti Anda bayarkan baik untuk peserta mandiri, karyawan, hingga PNS, simak informasi lengkapnya di bawah ini!

1. Peserta Mandiri 

Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, iuran untuk kelas 1,2, 3 yang berlaku adalah sebagai berikut:

  • Kelas 1: Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sebesar Rp150 ribu per orang per bulannya.
  • Kelas 2: Peserta wajib membayarkan iurannya sebesar Rp100 ribu per orang per bulan.
  • Kelas 3: Peserta wajib membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp35 ribu per orang per bulan. 

2. Penerima Bantuan Iuran (PBI) 

Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) iuran akan sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah.

3. BUMN, BUMD, dan Swasta 

Iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPPU) yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri, hingga pejabat negara dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri besaran iurannya adalah 5 % dari gaji bulanan. Pembagian pembayarannya akan dibebankan kepada pemberi kerja sebesar 4%, dan peserta membayar 1%. Besaran ini sama dengan iuran yang dibayarkan oleh PPU di BUMN, BUMD, dan Swasta.

4. Keluarga PPPU 

Iuran untuk keluarga tambahan Peserta Pekerja Penerima Upah (PPPU) yang terdiri dari anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua akan ditetapkan sebesar 1% dari upah atau gaji per bulan. Iuran ini akan dibebankan dan dibayarkan oleh pekerja penerima upah.

5. Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) 

Bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBUP) seperti saudara kandung/ipar atau asisten rumah tangga akan dikenakan iuran sesuai dengan kelasnya. 

6. Iuran Veteran 

Untuk veteran dan perintis kemerdekaan, duda, janda, atau anak yatim, iuran ditetapkan sebesar 5% dari 45% upah atau gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan ruang III/a, dengan masa kerja 14 tahun per bulan. Iuran ini akan dibayarkan oleh pemerintah.

Baca juga: Contoh Format Slip Gaji Karyawan Sederhana yang Bisa Anda Coba!

Cara Menghitung Iuran BPJS Kesehatan Perusahaan

Cara Menghitung Iuran BPJS Kesehatan perusahaan
Source: mediaindonesia

Terdapat beberapa aspek yang mendasari penghitungan iuran BPJS Kesehatan Perusahaan. Aspek inilah yang digunakan untuk menentukan besaran iuran yang harus dibayarkan perusahaan serta potongan yang akan dibebankan kepada pekerja, di antaranya:

  • Persentase iuran yang ditetapkan adalah sebesar 5% dari upah atau gaji karyawan, dimana perusahaan akan menanggung 4% iurannya, sedangkan karyawan sebesar 1%.
  • Upah atau gaji yang dimaksud adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap (jika ada).
  • Jumlah minimal gaji yang ditetapkan dan menjadi dasar perhitungan akan disesuaikan dengan UMK atau UMP setempat.
  • Jumlah maksimal gaji yang menjadi dasar perhitungan iuran adalah sebesar Rp12 juta.
  • Iuran yang dibayarkan akan mencakup untuk 5 anggota keluarga, yakni suami, istri, dan 3 orang anak.
  • Apabila ada anggota keluarga lain yang ingin ditambahkan, maka besaran iuran yang perlu dibayarkan juga akan bertambah, yakni 1% per orang.

Guna mendapatkan gambaran yang jelas mengenai perhitungan BPJS Kesehatan Perusahaan, simak contoh perhitungan iurannya di bawah ini. Apabila Anda adalah seorang karyawan yang memiliki pendapatan atau gaji sebesar Rp10 juta per bulan, persentase iuran yang harus dibayarkan oleh Anda adalah sebagai berikut:

  • Gaji: Rp10.000.000
  • Iuran (5% dari gaji): Rp500.000
  • Iuran yang ditanggung perusahaan (4%): Rp400.000
  • Iuran yang dibayar karyawan dari potongan gaji (1%): Rp100.000

Berdasarkan dengan perhitungan tersebut, setiap bulannya gaji yang didapatkan karyawan akan dipotong sebesar Rp100.000 untuk membayar iuran BPJS Kesehatan Perusahaan. Besaran dari iuran ini akan digunakan guna menanggung BPJS Kesehatan Perusahaan untuk Anda, istri (atau suami), dan 3 orang anak.

Sementara itu, apabila Anda memiliki 4 orang anak dengan jumlah gaji yang sama, maka Anda akan dibebankan tambahan potongan sebesar 1%. Artinya, jumlah iuran yang harus Anda bayarkan adalah sebesar Rp600.000 per bulan, dan gaji yang Anda dapatkan akan dipotong Rp200.000 setiap bulannya.

Baca juga: Cara Menghitung Biaya Produksi Per Unit dan Contohnya

Penutup

Cara Menghitung Iuran BPJS Kesehatan perusahaan
Source: detik

Itulah beberapa informasi mengenai BPJS Kesehatan Mandiri vs Perusahaan yang perlu Anda ketahui. Baik BPJS Mandiri maupun BPJS Kesehatan Perusahaan menjadi program jaminan sosial yang sangat dibutuhkan bagi para pekerja. Meskipun terdapat perbedaan pada perhitungan iurannya, tetapi manfaat yang didapatkan dari keduanya sama-sama bisa dirasakan oleh seluruh peserta. 

Jika Anda membutuhkan aplikasi absensi karyawan yang dapat membantu mengelola kehadiran karyawan dengan lebih efisien dan modern, Anda bisa mengandalkan aplikasi absensi online dari Jelock. Dengan menggunakan aplikasi ini, pencatatan kehadiran karyawan hingga melakukan perhitungan gaji karyawan jadi jauh lebih mudah.