DoranDev – Bagi Anda yang sedang atau berencana untuk memulai sebuah usaha, ada satu dokumen penting yang harus dimiliki, yaitu Surat Keterangan Usaha (SKU). Meskipun sering dianggap remeh oleh sebagian pelaku usaha, SKU memiliki banyak manfaat yang bisa menunjang kelancaran bisnis Anda, baik itu usaha mikro, kecil, maupun besar. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai pengertian, fungsi, cara membuatnya, serta contoh Surat Keterangan Usaha yang bisa Anda gunakan sebagai referensi.
Apa Itu Surat Keterangan Usaha (SKU)?

Surat Keterangan Usaha adalah surat yang diterbitkan oleh pihak berwenang seperti kelurahan atau kecamatan untuk membuktikan bahwa seseorang benar-benar menjalankan suatu usaha di wilayah tersebut. Surat ini menunjukkan bahwa usaha yang dijalankan sah dan diakui oleh pemerintah setempat. Biasanya, SKU diperlukan untuk berbagai keperluan administratif, mulai dari pengajuan pinjaman, pembuatan NPWP, hingga mengajukan berbagai izin usaha. Tanpa adanya SKU, sebuah usaha bisa dianggap ilegal dan tidak diakui oleh negara, sehingga dapat menghambat operasionalnya.
Fungsi dari Surat Keterangan Usaha
Meskipun terkadang terlihat sepele, SKU memiliki fungsi yang sangat penting bagi kelancaran operasional usaha Anda. Beberapa fungsi utama dari Surat Keterangan Usaha antara lain:
- Bukti Legalitas Usaha: SKU menjadi bukti bahwa usaha yang Anda jalankan sah dan legal di mata hukum.
- Pengajuan Pinjaman: Jika Anda membutuhkan modal untuk pengembangan usaha, SKU bisa menjadi salah satu syarat utama untuk mengajukan kredit atau pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya.
- Mendapatkan Bantuan Pemerintah: Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan seperti BLT UMKM atau subsidi dari pemerintah adalah memiliki SKU.
- Pembuatan NPWP Usaha: SKU juga merupakan salah satu dokumen yang diperlukan untuk pembuatan NPWP bagi usaha yang telah memenuhi kriteria tertentu.
- Perubahan Tarif Listrik: Untuk usaha yang sudah terdaftar, tarif listrik akan lebih murah dibandingkan dengan tarif rumah tangga, yang mana hal ini bisa Anda peroleh setelah memiliki SKU.
Baca juga: Kenapa Orang Beli Surat Dokter? Ini Bahayanya Menggunakan Surat Dokter Palsu
Cara Membuat Surat Keterangan Usaha

Proses pembuatan Surat Keterangan Usaha sebenarnya tidak terlalu rumit. Ada dua cara yang bisa Anda pilih untuk mengurusnya, yaitu secara offline dan online. Berikut adalah penjelasan mengenai kedua cara tersebut.
Cara Membuat SKU Secara Offline
Untuk membuat Surat Keterangan Usaha secara offline, Anda perlu mengunjungi kantor kelurahan atau kecamatan di daerah tempat usaha Anda berada. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Siapkan Dokumen Persyaratan: Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting seperti KTP, KK, NPWP (jika ada), surat permohonan yang telah dibubuhi materai, serta foto lokasi usaha.
- Minta Surat Pengantar dari RT dan RW: Sebelum menuju ke kelurahan, Anda harus meminta surat pengantar dari RT dan RW setempat. Surat ini akan menyatakan bahwa Anda adalah penduduk yang tinggal di wilayah tersebut dan memiliki usaha yang dimaksud.
- Ajukan Permohonan di Kelurahan: Setelah mendapatkan surat pengantar, Anda bisa menuju kantor kelurahan untuk mengajukan permohonan pembuatan SKU. Di sini, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dan menyerahkan dokumen yang diperlukan.
- Pengesahan di Kecamatan: Setelah proses di kelurahan selesai, Anda harus membawa berkas tersebut ke kantor kecamatan untuk mendapatkan stempel dan tanda tangan dari camat. Setelah itu, SKU Anda siap digunakan.
Cara Membuat SKU Secara Online
Jika Anda tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus SKU secara langsung ke kantor kelurahan atau kecamatan, Anda bisa membuatnya secara online. Berikut adalah cara membuat Surat Keterangan Usaha secara online melalui website OSS (Online Single Submission):
- Kunjungi Situs OSS: Akses situs https://oss.go.id dan lakukan pendaftaran dengan mengisi informasi yang diminta.
- Daftar atau Masuk Akun OSS: Jika Anda belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Setelah akun aktif, masuklah menggunakan username dan password yang telah Anda buat.
- Pilih Jenis Usaha: Pilih jenis usaha yang Anda miliki dan lengkapi data usaha yang diperlukan pada kolom perizinan usaha.
- Isi Data dan Proses Pengajuan: Setelah mengisi data yang diperlukan, pastikan semua informasi sudah benar. Setelah selesai, klik “submit” dan Anda akan menerima dokumen SKU yang dapat langsung diunduh.
Baca juga: Ini Alasan, Hak, hingga Contoh Surat PHK yang Wajib HR Pahami!
Contoh Surat Keterangan Usaha
Sebagai contoh, berikut adalah format Surat Keterangan Usaha yang bisa digunakan oleh pelaku usaha:
PEMERINTAH KOTA SURABAYA
KECAMATAN GUBENG
KELURAHAN KANDANGAN
SURAT KETERANGAN USAHA
Nomor: IV/321/Maret/2022
Yang bertanda tangan di bawah ini, selaku Lurah Kandangan, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, dengan ini menerangkan bahwa:
Nama: Anjasmara
Tempat/Tgl Lahir: Magetan, 18 Maret 1992
No. KTP: 35581322470005
Agama: Islam
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Jl. Ahmad Yani No. 55, Kandangan, Gubeng, Surabaya
Berdasarkan pengamatan kami, bahwa orang yang bersangkutan adalah benar memiliki usaha tempat makan di wilayah Kelurahan Kandangan. Demikian Surat Keterangan Usaha ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan di: Kelurahan Kandangan, Kecamatan Gubeng
Pada Tanggal: 29 Maret 2025
Lurah Kandangan
Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya
Muhammad Razi
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mendapatkan Surat Izin Usaha
Kesimpulan
Surat Keterangan Usaha (SKU) merupakan dokumen yang sangat penting bagi kelangsungan usaha Anda. Selain berfungsi sebagai bukti legalitas usaha, SKU juga memudahkan Anda untuk mengajukan pinjaman, membuat NPWP usaha, serta mengikuti berbagai program pemerintah yang mendukung pengembangan UMKM. Proses pembuatan SKU baik secara offline maupun online cukup mudah dan tidak memerlukan biaya. Oleh karena itu, jika Anda belum memiliki SKU, segera urus dokumen ini untuk memastikan bisnis Anda dapat berjalan dengan lancar dan legal.


