DoranDev – Seperti yang kita ketahui jika di Indonesia ada banyak perusahaan yang bergerak di berbagai industri mulai dari makanan, teknologi, kreatif, dan sebagainya. Namun, apakah Anda tahu dengan istilah holding company? Dalam dunia bisnis, istilah tersebut mungkin sudah tidak asing lagi. Jika Anda penasaran dengan apa itu holding company, simak selengkapnya pada artikel berikut!
Apa Itu Holding Company?
Holding company adalah perusahaan induk yang didalamnya ada banyak perusahaan atau biasa dikenal dengan anak perusahaan. Dengan begitu, peran holding company di sini adalah sebagai leader dari perusahaan yang tergabung dalam satu grup.
Sebagai pemimpin, holding company memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dari perusahaan yang dibawahnya. Adapun tugas holding company adalah melakukan perencanaan, pengendalian, Pengawasan, dan pengorganisasian guna mencapai misi dan visi perusahaan.
Selain itu, holding company juga terdiri dari beberapa tipe yang di antaranya adalah:
- Mixed: Perusahaan yang menjalankan manajemen anak perusahaannya sekaligus mengelola operasional bisnisnya sendiri.
- Pure: Perusahaan yang menjadi tempat bagi anak perusahaan tanpa terlibat dalam operasional bisnis.
- Immediate: Perusahaan yang berada di bawah kepemilikan holding company lainnya.
- Intermediate: Perusahaan yang berperan sebagai anak perusahaan dari entitas yang lebih besar.
Baca juga: Unique Selling Proposition: Definisi, Manfaat, dan Contohnya
Ciri – Ciri Holding Company
Setelah Anda memahami apa itu holding company, berikut ini adalah beberapa karakteristik holding company yang dapat Anda perhatikan agar tidak salah arti saat melihatnya:
1. Memiliki Anak Perusahaan
Memiliki anak perusahaan bagi holding company tentu sudah menjadi hal yang pasti. Bahkan holding company bisa memiliki anak perusahaan yang tidak terbatas. Oleh karena itu, keberadaan anak perusahaan itulah yang mendukung holding company agar tetap berjalan mencapai misi dan visi bisnis.
2. Kepemilikan Saham di Anak Perusahaan
Selain memiliki anak perusahaan, holding company juga memiliki saham didalamnya. Biasanya jumlah persentase nilai saham yang dimiliki oleh holding company adalah sebesar 20%. Sehingga, tidak heran jika holding company dapat mengendalikan penuh beberapa perusahaan yang ada di bawahnya.
3. Mampu Mengontrol Anak Perusahaan
Terakhir adalah mampu mengontrol anak perusahaan. Melalui banyaknya kepemilikan saham yang diperolehnya, tentu holding company memiliki hal kepada anak perusahaan untuk memberikan rencana bisnis mulai dari perencanaan, pengendalian, Pengawasan, dan pengorganisasian.
Baca juga: 3 Contoh Bisnis Model Canvas Hijab 2024, Seperti Apa?
Jenis Holding Company
Dalam operasionalnya, umumnya holding company terbagi menjadi dua jenis yaitu operating holding company dan investment holding company. Untuk penjelasan masing-masing, simak berikut ini:
1. Operating Holding Company
Jenis holding yang pertama adalah operating holding company, yaitu perusahaan induk yang memiliki hak veto dalam menentukan semua keputusan rencana bisnis. Biasanya, jenis perusahaan ini berperan dalam pengawasan dan pengambilan keputusan pada anak perusahaan.
2. Investment Holding Company
Sementara itu, investment holding company adalah perusahaan induk yang memiliki status kepemilikan saham di anak perusahaan. Berbeda dengan sebelumnya, perusahaan ini tidak terlalu terlibat dengan operasional bisnis karena hanya berperan untuk membantu proses bisnis anak perusahaan melalui investasi agar tetap berjalan.
Baca juga: Perusahaan Startup: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contohnya
Contoh Holding Company
Contoh holding company di Indonesia sendiri sudah banyak dan bergerak di berbagai industri mulai dari makanan, teknologi, transportasi, dan sebagainya. Adapun beberapa contoh holding company dapat Anda lihat pada tabel berikut:
Holding Company | Anak Perusahaan |
PT Semen Indonesia | PT Semen Gresik
PT Semen Padang PT Semen Tonasa PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) |
PT Astra International | PT Toyota Astra Motor (TAM)
PT Astra Daihatsu Motor (ADM) PT Astra Honda Motor (AHM) PT Astra Otoparts Tbk PT United Tractors Tbk PT Astra Agro Lestari Tbk PT Astra Sedaya Finance |
PT Pupuk Indonesia | PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT)
PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) PT Petrokimia Gresik PT Pupuk Kujang PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) PT Rekayasa Industri (Rekind) |
PT Telkom Indonesia | PT Telekomunikasi Selular
PT Multimedia Nusantara PT Sigma Cipta Caraka PT Infomedia Nusantara PT Telekomunikasi Indonesia International PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) PT Graha Sarana Duta (Telkom Property) PT PINS Indonesia |
Baca juga: 10 Contoh Landing Page Penjualan Berbagai Industri untuk Bisnis
Penutup
Itulah penjelasan mengenai apa itu holding company yang perlu Anda tahu. Dengan memahaminya, Anda dapat lebih mengenal struktur bisnis yang lebih kompleks dan bagaimana perusahaan besar mengelola anak perusahaannya. Namun, Dalam era digital ini banyak perusahaan yang sudah menggunakan aplikasi bisnis online untuk mengembangkan bisnis. Seperti aplikasi Jebusiness yang dapat membantu mempromosikan produk dengan lebih efektif dan efisien. Jika Anda berminat untuk menggunakannya, hubungi CS kami di sini.