Apa Itu Holding Company? Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Apa Itu Holding Company

DoranDev – Seperti yang kita ketahui jika di Indonesia ada banyak perusahaan yang bergerak di berbagai industri mulai dari makanan, teknologi, kreatif, dan sebagainya. Namun, apakah Anda tahu dengan istilah holding company? Dalam dunia bisnis, istilah tersebut mungkin sudah tidak asing lagi. Jika Anda penasaran dengan apa itu holding company, simak selengkapnya pada artikel berikut!

Apa Itu Holding Company?

Apa Itu Holding Company
sc: Kita Lulus

Holding company adalah perusahaan induk yang didalamnya ada banyak perusahaan atau biasa dikenal dengan anak perusahaan. Dengan begitu, peran holding company di sini adalah sebagai leader dari perusahaan yang tergabung dalam satu grup.

Sebagai pemimpin, holding company memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dari perusahaan yang dibawahnya. Adapun tugas holding company adalah melakukan perencanaan, pengendalian, Pengawasan, dan pengorganisasian guna mencapai misi dan visi perusahaan.

Selain itu, holding company juga terdiri dari beberapa tipe yang di antaranya adalah:

  • Mixed: Perusahaan yang menjalankan manajemen anak perusahaannya sekaligus mengelola operasional bisnisnya sendiri.
  • Pure: Perusahaan yang menjadi tempat bagi anak perusahaan tanpa terlibat dalam operasional bisnis.
  • Immediate: Perusahaan yang berada di bawah kepemilikan holding company lainnya.
  • Intermediate: Perusahaan yang berperan sebagai anak perusahaan dari entitas yang lebih besar.

Baca juga: Unique Selling Proposition: Definisi, Manfaat, dan Contohnya

Ciri – Ciri Holding Company

Apa Itu Holding Company
sc: Net Lawman

Setelah Anda memahami apa itu holding company, berikut ini adalah beberapa karakteristik holding company yang dapat Anda perhatikan agar tidak salah arti saat melihatnya:

1. Memiliki Anak Perusahaan

Memiliki anak perusahaan bagi holding company tentu sudah menjadi hal yang pasti. Bahkan holding company bisa memiliki anak perusahaan yang tidak terbatas. Oleh karena itu, keberadaan anak perusahaan itulah yang mendukung holding company agar tetap berjalan mencapai misi dan visi bisnis.

2. Kepemilikan Saham di Anak Perusahaan

Selain memiliki anak perusahaan, holding company juga memiliki saham didalamnya. Biasanya jumlah persentase nilai saham yang dimiliki oleh holding company adalah sebesar 20%. Sehingga, tidak heran jika holding company dapat mengendalikan penuh beberapa perusahaan yang ada di bawahnya.

3. Mampu Mengontrol Anak Perusahaan

Terakhir adalah mampu mengontrol anak perusahaan. Melalui banyaknya kepemilikan saham yang diperolehnya, tentu holding company memiliki hal kepada anak perusahaan untuk memberikan rencana bisnis mulai dari perencanaan, pengendalian, Pengawasan, dan pengorganisasian.

Baca juga: 3 Contoh Bisnis Model Canvas Hijab 2024, Seperti Apa?

Jenis Holding Company

Apa Itu Holding Company
sc: Pexels

Dalam operasionalnya, umumnya holding company terbagi menjadi dua jenis yaitu operating holding company dan investment holding company. Untuk penjelasan masing-masing, simak berikut ini:

1. Operating Holding Company

Jenis holding yang pertama adalah operating holding company, yaitu perusahaan induk yang memiliki hak veto dalam menentukan semua keputusan rencana bisnis. Biasanya, jenis perusahaan ini berperan dalam pengawasan dan pengambilan keputusan pada anak perusahaan.

2. Investment Holding Company

Sementara itu, investment holding company adalah perusahaan induk yang memiliki status kepemilikan saham di anak perusahaan. Berbeda dengan sebelumnya, perusahaan ini tidak terlalu terlibat dengan operasional bisnis karena hanya berperan untuk membantu proses bisnis anak perusahaan melalui investasi agar tetap berjalan.

Baca juga: Perusahaan Startup: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contohnya

Contoh Holding Company

Apa Itu Holding Company
sc: CBNC Indonesia

Contoh holding company di Indonesia sendiri sudah banyak dan bergerak di berbagai industri mulai dari makanan, teknologi, transportasi, dan sebagainya. Adapun beberapa contoh holding company dapat Anda lihat pada tabel berikut:

Holding Company Anak Perusahaan
PT Semen Indonesia PT Semen Gresik

PT Semen Padang

PT Semen Tonasa

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI)

PT Astra International PT Toyota Astra Motor (TAM)

PT Astra Daihatsu Motor (ADM)

PT Astra Honda Motor (AHM)

PT Astra Otoparts Tbk

PT United Tractors Tbk

PT Astra Agro Lestari Tbk

PT Astra Sedaya Finance

PT Pupuk Indonesia PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT)

PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri)

PT Petrokimia Gresik

PT Pupuk Kujang

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM)

PT Rekayasa Industri (Rekind)

PT Telkom Indonesia PT Telekomunikasi Selular

PT Multimedia Nusantara

PT Sigma Cipta Caraka

PT Infomedia Nusantara

PT Telekomunikasi Indonesia International

PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel)

PT Graha Sarana Duta (Telkom Property)

PT PINS Indonesia

Baca juga: 10 Contoh Landing Page Penjualan Berbagai Industri untuk Bisnis

Penutup

Profil Perusahaan
sc: Freepik

Itulah penjelasan mengenai apa itu holding company yang perlu Anda tahu. Dengan memahaminya, Anda dapat lebih mengenal struktur bisnis yang lebih kompleks dan bagaimana perusahaan besar mengelola anak perusahaannya. Namun, Dalam era digital ini banyak perusahaan yang sudah menggunakan aplikasi bisnis online untuk mengembangkan bisnis. Seperti aplikasi Jebusiness yang dapat membantu mempromosikan produk dengan lebih efektif dan efisien. Jika Anda berminat untuk menggunakannya, hubungi CS kami di sini.