Apa Itu Unpaid Leave dan Mengapa Penting Dipahami Karyawan

Apa Itu Unpaid Leave

DoranDev – Dalam dunia kerja, cuti merupakan hal yang umum bagi karyawan, namun tidak semua cuti memiliki ketentuan yang sama. Salah satu yang sering menimbulkan pertanyaan adalah unpaid leave, di mana karyawan tidak menerima gaji meski status kerja tetap aktif. Untuk memahaminya lebih jelas, simak penjelasan mengenai apa itu unpaid leave, cara kerja, hingga fungsinya yang wajib Anda ketahui.

Apa Itu Unpaid Leave?

Secara umum, unpaid leave adalah cuti tidak berbayar yang memberi kesempatan karyawan untuk tidak masuk kerja dalam jangka waktu tertentu. Selama periode ini, perusahaan tidak berkewajiban memberikan gaji, tunjangan, atau fasilitas lain yang berkaitan dengan kompensasi.

Meski demikian, status karyawan tetap tercatat aktif selama tidak ada pemutusan hubungan kerja. Dalam praktiknya, unpaid leave biasanya diambil untuk kebutuhan pribadi yang bersifat jangka menengah hingga panjang. Misalnya untuk melanjutkan pendidikan, merawat anggota keluarga yang sakit, atau memulihkan kondisi fisik dan mental.

Cuti ini juga kerap dipilih oleh karyawan perempuan yang ingin memperpanjang waktu mengasuh anak setelah masa cuti melahirkan berakhir. Walau tanpa gaji, unpaid leave tetap bersifat mengikat sehingga perusahaan dapat menyesuaikan kebutuhan operasional selama karyawan tidak aktif bekerja.

Baca juga: Apa itu Sabbatical Leave? Ini Penjelasan dan Manfaatnya!

Alasan untuk Unpaid Leave
sc: aihr

Dasar Hukum Unpaid Leave di Indonesia

Di Indonesia, sebagian besar hak cuti karyawan diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Undang-undang ini mengatur cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti haid, hingga cuti penting lainnya. Namun, seluruh cuti tersebut tergolong cuti berbayar.

Unpaid leave tidak diatur secara khusus dalam undang-undang. Karena itu, penerapannya bersifat opsional dan sangat bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Meski demikian, ada landasan hukum yang sering dijadikan acuan, yaitu Pasal 93 ayat 1 yang menyatakan bahwa upah tidak dibayarkan apabila pekerja tidak melakukan pekerjaan.

Pasal ini menjadi dasar penerapan prinsip no work no pay. Dari sinilah perusahaan memiliki dasar hukum untuk tidak membayar gaji selama karyawan menjalani unpaid leave, sekaligus memberi ruang bagi karyawan untuk mengajukan cuti atas alasan pribadi yang tidak diatur secara eksplisit dalam undang-undang.

Alasan Umum Karyawan Mengajukan Unpaid Leave

Sebelum membahas alasan-alasan umum unpaid leave, penting dipahami bahwa cuti ini biasanya diambil dalam kondisi yang cukup mendesak atau membutuhkan waktu lama. Karyawan tidak serta-merta mengajukannya tanpa pertimbangan matang.

Beberapa alasan yang paling sering digunakan antara lain merawat keluarga yang sakit dalam waktu panjang, melanjutkan pendidikan karena mendapat beasiswa atau atas inisiatif pribadi, mengikuti pelatihan profesional, hingga terlibat dalam kegiatan ibadah, sosial atau kemanusiaan. Contoh paling mudah adalah cuti untuk haji atau umroh yang biasanya berlangsung lebih dari 10 hari.

Selain itu, unpaid leave juga sering dipilih saat karyawan mengalami burnout dan membutuhkan waktu pemulihan mental. Dalam beberapa kasus, perusahaan juga dapat menerapkan unpaid leave secara wajib atau dikenal sebagai furlough. Hal ini biasanya terjadi saat kondisi ekonomi sulit, penurunan bisnis musiman, atau kebutuhan penghematan biaya operasional.

Baca juga: Sisa Cuti Tahunan: Panduan Lengkap Hak Karyawan, Aturan Hukum, dan Cara Perhitungannya

Unpaid Leave
sc: tmetric

Cara Mengajukan Unpaid Leave dengan Tepat

Ketentuan unpaid leave di setiap perusahaan bisa berbeda tergantung kebijakan internal yang berlaku. Ada perusahaan yang hanya mengizinkannya untuk alasan tertentu dan ada juga yang tidak menyediakan cuti tidak berbayar sama sekali. Karena itu, penting bagi karyawan untuk memahami aturan perusahaan sejak awal.

Pada umumnya, unpaid leave baru bisa diajukan setelah masa kerja tertentu meski beberapa perusahaan memberi kelonggaran bagi karyawan baru. Pengajuan juga harus dilakukan secara resmi melalui HR dan selama cuti berlangsung perusahaan dapat menyesuaikan kebutuhan operasional termasuk mencari pengganti jika diperlukan.

Agar pengajuan unpaid leave berjalan lancar, persiapan dan komunikasi menjadi kunci utama. Langkah awal yang perlu dilakukan adalah berdiskusi dengan atasan untuk memastikan waktu cuti tidak mengganggu pekerjaan tim. Setelah itu, permohonan dapat diajukan secara tertulis sesuai prosedur yang berlaku. Pastikan durasi cuti serta tanggal mulai dan kembali bekerja dituliskan dengan jelas. Setelah disetujui, simpan bukti persetujuan agar tidak terjadi kesalahpahaman selama masa cuti.

Risiko Unpaid Leave

Unpaid leave memang memberi fleksibilitas bagi karyawan, namun tetap memiliki konsekuensi yang perlu dipertimbangkan. Dampak paling terasa adalah tidak adanya penghasilan selama masa cuti, diikuti dengan kemungkinan dihentikannya tunjangan dan fasilitas tertentu.

Dari sisi karier, karyawan juga berisiko tertinggal dari perkembangan internal perusahaan. Bahkan dalam beberapa kondisi, posisi atau tanggung jawab kerja bisa mengalami penyesuaian setelah kembali bekerja, sehingga keputusan mengambil unpaid leave sebaiknya dipikirkan secara matang.

Terkait perhitungan gaji, tidak ada aturan khusus dalam undang-undang yang mengatur potongan akibat unpaid leave. Umumnya, perusahaan menentukan perhitungannya berdasarkan kebijakan internal dan kesepakatan bersama. Cara yang paling sering digunakan adalah mengurangi gaji pokok dan tunjangan sesuai jumlah hari cuti tidak berbayar yang diambil. Semakin lama durasi unpaid leave, maka semakin besar pula potongan gaji yang diterima pada periode tersebut.

Baca juga: Izin Cuti Mendadak: Bolehkah dan Bagaimana Cara Mengajukannya?

Penutup

Sebenarnya unpaid leave memang bisa menjadi solusi yang tepat di situasi tertentu asalkan dipahami dengan baik dari sisi aturan, dampak, dan perhitungan gaji. Dengan pemahaman yang jelas, baik karyawan maupun perusahaan dapat menghindari kesalahpahaman dan tetap menjaga hubungan kerja yang sehat. Pengelolaan cuti dan absensi yang rapi juga akan sangat membantu proses administrasi agar tetap transparan dan akurat.

Untuk mempermudah pengaturan absensi, perhitungan cuti, hingga penggajian karyawan, kamu bisa mencoba trial aplikasi absensi JeClock dari Dorandev. Aplikasi ini membantu HR dan perusahaan menghitung kehadiran karyawan dengan lebih mudah dan efisien. Jika ingin tahu fitur lengkapnya, langsung saja hubungi customer service Dorandev melalui WhatsApp untuk informasi lebih lanjut.